6. Tunggu proses aktivasi rekening selesai
7. Siswa akan mendapatkan buku tabungan rekening SIMPEL dan kartu debit setelah aktivasi selesai
Untuk siswa yang berada jauh dari orang tua/wali, maupun siswa yang tinggal jauh dari kantor cabang bank, aktivasi bisa diwakilkan oleh kepala sekolah.
Syaratnya kepala sekolah yang mewakilkan harus membawa dokumen-dokumen di bawah ini:
- SPTJM ditandatangi kepala sekolah
- Surat kuasa orang tua/wali
- Fotokopi KTP kepala sekolah
- Fotokopi surat pengangkatan kepala sekolah yang berlaku dan menunjukan surat asli
- Surat rekomendasi dari dinas pendidikan (untuk kondisi khusus)
Jika para siswa tidak yakin apakah mereka termasuk sebagai penerima PIP Kemdikbud 2022 atau tidak, silakan cek data diri siswa lewat link pip.kemdikbud.go.id.