Cara Cek Penerima PIP 2023 Siswa SD, SMP, dan SMA untuk Bantuan Rp1 Juta Login pip.kemdikbud.go.id

- 7 Februari 2023, 13:31 WIB
Cara cek penerima PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, dan SMA dapat bantuan hingga Rp1 juta dengan login pip.kemdikbud.go.id.
Cara cek penerima PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, dan SMA dapat bantuan hingga Rp1 juta dengan login pip.kemdikbud.go.id. /Tangkap layar laman PIP Kemdikbud

BERITA DIY - Berikut informasi cara cek penerima PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, dan SMA dapat bantuan Rp1 juta dengan login pip.kemdikbud.go.id.

Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP masih berlangsung hingga saat ini yang ditujukan kepada siswa SD, SMP, dan SMA.

PIP sendiri merupakan program Pemerintah berupa bantuan pendidikan kepada siswa sekolah mulai dari jenjang SD sederajat hingga SMA sederajat.

Siswa SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp 450 ribu per tahun, siswa SMP/MTs/Paket B mendapat Rp 750 ribu per tahun, dan siswa SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.

Baca Juga: Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023 DI SINI, Ini Cara Daftar DTKS Agar Jadi Prioritas Penerima Rp 1 Juta

Para siswa bisa mengecek secara mandiri nama penerima PIP melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

 

Selengkapnya, berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022:

1. Buka pip.kemdikbud.go.id

2. Input NISN dan NIK KTP siswa di kolom yang tersedia

3. Hitung perhitungan kode captcha dan tuliskan hasil pada kolom yang disediakan.

4. Klik Cek Penerima PIP

5. Kemudian akan muncul status penerima PIP

 

Apabila nama tidak muncul, artinya siswa yang bersangkutan tidak terdaftar menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud.

Lalu, jika saya ingin mendapatkan PIP, bagaimana cara daftarnya?

Baca Juga: Segera Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP Kemdikbud Sebelum 15 Februari 2023, Ini Syarat Dapat BLT Rp 1 Juta

Untuk mendaftar PIP, siswa wajib memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemdikbud.

Berikut syarat penerima PIP:

1. Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)

 

Apabila belum mempunyai KIP, calon peserta harus memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.

2. NISN terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

3. Berasal dari keluarga miskin, rentan atau tidak mampu berdasarkan data DTKS Kemensos

4. Selain dari keluarga miskin, juga terdapat pengklasifikasian tersendiri, seperti di bawah ini

  • Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
  • Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
  • Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan

 

  • Terkena dampak bencana
  • Tidak bersekolah
  • Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
  • Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal

Setelah semua persyaratan lengkap, siswa dipersilahkan mengajukan pendaftaran ke lembaga pendidikan agar menjadi calon penerima PIP.

Adapun saat ini bagi siswa yang terdaftar sebagai peneriam PIP 2022, masih bisa melakukan aktivasi rekening yang sudah diperpanjang hingga 15 Februari 2023.

Baca Juga: Login Link Pip.kemdikbud.go.id Cek Data Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Ini Cara Daftar Tanpa Online

Aktivasi rekening sangat penting bagi calon penerima PIP untuk mendapatkan bantuan yang akan ditransfer pihak bank.

Perpanjangan untuk aktivasi rekening sendiri dilakukan Kemdikbud hingga 15 Februari 2023.

"Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk Nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 15 Februari 2023. Yuk segera aktivasi!" tulis akun @sobatpip.

 

 

 

Aktivasi rekening dilakukan dengan mendatangi bank penyalur bantuan PIP yakni BRI, BNI, atau BSI (khusus Aceh) dengan membawa berkas yang diperlukan seperti KTP, KK, dan KIP atau bukti penerima PIP.

 

Sebagai informasi, penyaluran PIP yang saat ini sedang berlangsung merupakan program pada tahun 2022. Sementara untuk PIP 2023, belum diketahui kapan akan dibuka kembali.

Demikian informasi mengenai cara cek penerima PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, dan SMA dapat bantuan Rp1 juta dengan login pip.kemendikbud.go.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x