1. Membawa surat keterangan aktivasi rekenining SimPel PIP dari pihak sekolah
2. Membawa KTP dan KK orang tua atau wali.
3. Membawa KTA atau tanda pengenal pelajar nominasi PIP
4. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI ataupun BNI
Namun bagi anda yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)jangan khawatir, anda bisa dapat bantuan BLT PIP Kemdikbud dengan ikuti langkah ini:
1. Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.
2. Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.
3. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
4. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
5. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.