6. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
7. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
8. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
9. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di pip.kemdikbud.go.id
Berikut cara cek penerima PIP Kemdikbud untuk SD, SMP, SMA, dan SMK bagi siswa yang telah terdaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP):
- Masuk ke website pip.kemdikbud.go.id
- Ketik NISN di kolom pertama
- Ketik NIK di kolom kedua
- lakukan hasil perhitungan tertera