Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud untuk SD SMP dan SMA, Aktivasi Rekening SimPel PIP Diperpanjang

- 2 Januari 2023, 11:15 WIB
Cara cek penerima PIP Kemdikbud, aktivasi rekening SimPel PIP diperpanjang, cek penerima PIP sekarang.
Cara cek penerima PIP Kemdikbud, aktivasi rekening SimPel PIP diperpanjang, cek penerima PIP sekarang. /pip.kemdikbud.go.id

BERITA DIY – Simak cara cek penerima PIP Kemdikbud untuk SD SMP dan SMA. Cara cek cukup mudah hanya pakai NISN dan NIK.

Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud dalam pencairannya masih dapat dicairkan hingga tahun 2023. Cek penerima PIP dapat dilakukan di website pip.kemdikbud.go.id.

Diketahui bahwa aktivasi rekening SimPel PIP sudah berakhir 31 Desember 2022. Namun kemudian masa aktivasi rekening SimPel PIP tahun 2022 diperpanjang hingga 31 Januari 2023.

Perpanjangan aktivasi rekening SimPel PIP tahun 2022 karena masih banyak penerima yang belum melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2023 Login pip.kemdikbud.go.id untuk Siswa SD, SMP, dan SMA Cair Sampai Rp1 Juta

Melansir dari puslapdik.kemdikbud.go.id penyaluran penerima dana bantuan PIP tahun 2022 telah dilakukan kepada 17 juta peserta didik. Namun masih banyak yang belum aktivasi rekening SimPel PIP tahun 2022.

Terdapat 2 juta lebih peserta didik penerima PIP yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel. Oleh karena itu Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) memberi kesempatan kepada penerima PIP untuk segera aktivasi rekening SimPel PIP hingga 31 Januari 2023.

Program Indonesia Pintar atau PIP diperuntukan untuk peserta didik berusia 6 tahun sampai 21 tahun. Bantuan PIP bertujuan agar meringankan biaya pendidikan dan agar peserta didik tidak putus sekolah.

Besaran bantuan PIP setiap jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK berbeda-beda. Besaran bantuan PIP hingga 1 juta .

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2023 Online di HP, Nama Siswa SD SMP SMA dan SMK Terdaftar Cair Bantuan Sampai Rp1 Juta

Lalu bagaimana cara cek penerima PIP Kemdikbud? Berikut untuk cara cek daftar penerima PIP:

1. Buka website pip.kemdikbud.go.id.

2. Kemudian ketik NISN dan NIK.

3. Setelah itu ketik hasil perhitungan yang sudah disediakan.

4. Selanjutnya klik “Cek Penerima PIP”.

Kemudian nanti akan terlihat apakah nomor NISN dan NIK yang dimasukan termasuk dalam penerima PIP Kemdikbud atau tidak.

Kemudian berikut yang termasuk penerima PIP Kemdikbud:

1. Peserta didik pemegang PIK.

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.

- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Login Pip.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima Bantuan PIP Kemdikbud dan Cara Aktivasi Rekening Sebelum Cair

- Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.

- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Berikut itulah cara cek penerima PIP Kemdikbud dan yang termasuk penerima PIP.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x