Sementara itu, agar menjadi penerima KJP Plus, para siswa mesti memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Agar tidak terjadi keterlambatan, simak jadwal proses pendaftaran program KJP Plus tahap 1 tahun 2022 di bawah ini:
- 18-25 Februari 2022: Sekolah menginformasikan data calon penerima sementara yang berasal dari DTKS Pemprov DKI Jakarta
- 14-25 Februari 2022: Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah
- 28 Februari-11 Maret 2022: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima dilakukan
- 14-31 Maret 2022: Penetapan data akhir penerima
Sementara itu, jika dinyatakan menjadi penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022, maka para siswa akan menerima bantuan dana SPP dan biaya personal yang dibayarkan tiap bulan.
Untuk rincian besaran bantuan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022, simak rinciannya di bawah ini: