2. Terdaftar dalam database DTK data lain yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Tidak merokok.
5. Tidak mengkonsumsi narkoba.
Baca Juga: Hore KJP Plus Januari 2022 Cair Hari Ini, Begini Cara Dapat dan Cek Bantuan untuk Siswa SD, SMP, SMA
6. Penghasilan rang tua tidak memadai.
7. Menggunakan angkutan umum saat berangkat sekolah.
8. Daya beli untuk pakaian seragam sekolah atau pakaian pribadi rendah.
9. Daya beli untuk buku, tas, dan alat tulis rendah.
10. Daya beli untuk konsumsi makan atau jajan rendah.