- Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
- Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
- Memiliki nomor HP aktif.
Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah:
- Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor HP aktif.
Pendidik jenjang pendidikan perguruan tinggi atau dosen:
- Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.
- Memiliki nomor registrasi Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Urut Pendidik (NUP).
- Memiliki nomor HP aktif.
Besaran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021
Seperti diberitakan BERITA DIY pada 1 Agustus 2021 lalu, besaran bantuan kuota internet gratis Kemendikbud untuk peserta didik dan tenaga didik, antara lain:
- Peserta Didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan Kuota Umum 7 GigaByte (GB) per bulan;
- Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan;
- Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan;
- Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.
Adapun nomor peserta didik dan tenaga didik yang mendapat subsidi kuota internet gratis Kemendikbud adalah yang telah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cara daftar ulang nomor HP untuk dapat kuota internet gratis Kemendikbud 2021
Namun, jika para pelajar/mahasiswa dan pengajar/dosen mengganti nomor yang sudah terdaftar dan akan daftar nomor baru untuk menerima kuota internet Kemendikbud, caranya begini: