Cara Daftar Bantuan UKT Kemendikbud Rp 2,4 Juta dan Syarat Mahasiswa Agar Bisa Mencairkannya

- 5 Agustus 2021, 14:10 WIB
ILUSTRASI - Syarat, cara daftar, dan berkas-berkas yang dipersiapkan untuk cairkan bantuan UKT Rp 2,4 juta Kemendikbud untuk seluruh mahasiswa di perguruan tinggi Indonesia.
ILUSTRASI - Syarat, cara daftar, dan berkas-berkas yang dipersiapkan untuk cairkan bantuan UKT Rp 2,4 juta Kemendikbud untuk seluruh mahasiswa di perguruan tinggi Indonesia. /PIXABAY/StartupStockPhotos

Syarat mahasiswa penerima bantuan UKT Kemendikbud 2021

Adapun syarat mahasiswa penerima bantuan UKT Rp 2,4 juta dari Kemendikbud, adalah sebagai berikut:

1. Mahasiswa tersebut dinyatakan aktif oleh perguruan tinggi tempat ia berkuliah,

2. Bukan sebagai mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah,

3. Bukan sebagai mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi,

4. Bukan sebagai mahasiswa penerima beasiswa atau bantuan lainnya dari pemerintah,

5. Mahasiswa yang orang tuanya terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Besaran Biaya UKT Mahasiswa UI dan UGM S1 Reguler: dari Rp0 hingga Rp 30 Juta per Semester, Cek di Sini

Cara daftar bantuan UKT Kemendikbud 2021

Untuk saat ini, tata cara daftar diserahkan kepada perguruan tinggi masing-masing. Adapun mahasiswa perlu melapor ke pihak perguruan tinggi atau universitas untuk memeroleh informasi pendaftaran bantuan UKT 2021.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x