Berikut Cara Lapor Jika Bantuan BLT PIP Rp 1 Juta Per Siswa Tak Kunjung Cair, Cek Link Ini

- 21 Desember 2020, 15:49 WIB
Link lapor aduan jika BLT PIP Rp 1 juta per siswa tak kunjung cair
Link lapor aduan jika BLT PIP Rp 1 juta per siswa tak kunjung cair /kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Bantuan dana sebesar Rp 1 juta per siswa kembali dikucurkan pemerinta bagi siswa lewat Program Indonesia Pintar (PIP) pemeganag Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bantuan ini merupakan program kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: BLT 1 Juta APB Sudah Cair, Cek Penerima di Link apb.kemdikbud.go.id Menggunakan NIK KTP

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP. Besarnya dana yang akan didapatkan siswa di PIP ini adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Baca Juga: Bulan Ini Cair! Cek KTP di dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BST Bansos Rp300 Ribu, Begini Caranya

Berikut cara cek online apakah siswa atau peserta didik di lingkungan sekolah/satuan pendidikan formal menjadi penerima bantuan PIP:

1. Klik link https://pip.kemdikbud.go.id/
2. Klik Cek Penerima PIP
3. Masukkan NISN, Tanggal lahir, dan Nama Ibu kandung
4. Klik Cek Data
5. Setelah itu akan ditampilkan keterangan Nama Siswa, Nama Sekolah, Tempat Tinggal, dan Bank Penyalur.

Jika siswa berhak menerima dana bantuan pendidikan PIP sesuai ketegorisasi yang disasarkan namun tak kunjung cair, bisa lapor aduan ke laman https://kemdikbud.lapor.go.id/

Baca Juga: Gawat! Karir 3 Zodiak Ini Diramal Mengkhawatirkan Besok, Senin 21 Desember 2020

Cara mengisi laporan aduan di laman resmi untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait PIP sebagai berikut:

1. login ke laman https://kemdikbud.lapor.go.id/, atau klik di sini
2. Isi pilihan tipe laporan sebagai "Pengaduan"
3. Isi setiap kolom yang bertanda asterik (*)
4. Pengirim laporan bisa memilih akan mengirimkan secara Anonim atau Rahasia. Atau bisa tidak memilih keduanya
5. Klik "Lapor" maka aduan pengirim akan tersampaikan kepada instansi Kemdikbud.

Baca Juga: Bantuan PIP Rp 1 Juta Cair, Ini Cara Daftar dan Cek Online di Link pip.kemdikbud.go.id

Atau bisa juga kirim pesan atau SMS ke nomor SMS: 0857-7529-5050 atau nomor 0811-976-929 dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x