BERITA DIY- Simak informasi cek PIP Kemdikbud 2023 bisa cair lagi Rp1 juta, pakai tanpa KIP NIK dan NISN siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa terdaftar jadi layak PIP dari pemerintah.
Kabar menarik untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima pencairan PIP Kemdikbud 2023 karena bulan Oktober pemerintah kembali cairkan uang hingga Rp1 juta.
Dana PIP Kemdikbud 2023 akan bergulir dari Rp 450 ribu hingga Rp1 juta ke siswa yang sudah jadi penerima. Pencairan termin 3 ini hanya tertuju untuk siswa yang belum mendapatkan uang termin 1 dan 2.
Seperti diketahui PIP Kemdikbud 2023 hanya cair satu kali dalam setahun namun bisa didapatkan setiap tahunnya apabila siswa masih menempuh pendidikan di jenjang sekolah dan NIK, NISN, KIP masih aktif menjadi nominasi penerima.
PIP Kemdikbud 2023 didaftarkan melalui Dapodik atau DTKS dan bisa tanpa KIP hanya saja proses administrasi akan lebih lama karena harus menunggu Kartu Indonesia Pintar diterbitkan terlebih dahulu.
Syarat lainnya PIP Kemdikbud 2023 adalah uang hanya diperuntukkan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang kurang mampu atau rentan miskin, nantinya siswa SD akan meraih Rp 450 ribu, siswa SMP sebesar Rp 750 ribu, dan siswa SMA sebanyak Rp1 juta.
Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2023 akan cair jika siswa SD hingga SMA KIP penerima sudah melakukan aktivasi rekening sesuai anjuran pemerintah di bank BNI atau BRI.
Siswa yang saat ini ingin mendaftarkan diri menjadi nominasi namun belum memiliki KIP, siswa tetap bisa mendaftarkan diri pakai SKTM di Dapodik dan nantinya akan tercatut sebagai layak PIP Kemdikbud.
Pada tahun 2024 nanti, pencairan termin 1 akan bisa diraih sesuai dengan persyaratan yang lain sudah terpenuhi seperti sudah cek nama dan meraih SK Pemberian saat cek NIK, NISN.
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023
Begini cara cek nama penerima PIP Kemdikbud 2023 bagi yang sudah jadi nominasi penerima agar bisa mendapatkan pencairan hingga Rp1 juta di bank BNI atau BRI:
1. Buka website pip.kemdikbud.go.id
2. Input NIK dan NISN
3. Selesaikan kolom penjumlahan
4. Klik Cek Penerima
Sedangkan yang belum pernah dapat PIP Kemdikbud bisa daftarkan diri tanpa KIP cukup pakai SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu di Dapodik, begini caranya:
1. Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.
2. Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.
3. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
4. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
5. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
6. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
7. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".
8. Selanjutnya pada kolom "Alasan Layak PIP" anda bisa pilih alasan yang sesuai dan isi data-data yang ada di kolom.
9. Klik "Simpan", anda tinggal menunggu hasil di Pip.kemdikbud.go.id
Demikian informasi mengenai cek PIP Kemdikbud 2023 bisa cair lagi Rp1 juta, pakai tanpa KIP NIK dan NISN siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa terdaftar jadi layak PIP dari pemerintah.***