Cuma Pakai 3 Cara Ini, DC Tidak Teror dan Skor BI Checking Debitur Galbay Pinjol di SLIK OJK Dijamin Bersih

31 Agustus 2023, 10:05 WIB
3 cara yang harus dilakukan agar DC atau debt collector tidak teror dan skor BI Checking debitur galbay pinjol di SLIK OJK dijamin bersih. / ANTARA FOTO/Syaiful Arif


BERITA DIY- Ketahui di sini 3 cara yang harus dilakukan agar DC atau debt collector tidak teror dan skor BI Checking debitur galbay pinjol atau pinjaman online di SLIK OJK dijamin bersih.

Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK selalu memantau nama debitur gagal bayar baik dari aplikasi pinjaman online atau pinjol legal maupun bank.

Ternyata ada solusi cemerlang bagi debitur galbay pinjol agar nama bersih dan skor BI Checking atau disebut juga BI Checking Collect aman di SLIK OJK.

Debitur galbay tidak perlu bersembunyi dari debt collector yang menagih utang ke rumah apabila sudah melakukan 3 cara yang ada di artikel ini, simak selengkapnya di sini.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Benarkah Tidak Usah Dibayar? Ini Jurus dari OJK agar Utang Lunas Usai Galbay dan DC Tidak Teror

Galbay pinjol adalah hal yang harus diwaspadai dalam menggunakan aplikasi pinjol terlebih jika melakukan pinjaman yang besar, karena tidak hanya DC yang akan teror, skor BI Checking Anda juga menjadi ancaman.

Oleh karena itu OJK menyarankan masyarakat untuk menggunakan pinjol legal karena nantinya Anda bisa aman dan DC akan mentaati aturan penagihan yang telah dibuat.

Bagi Anda yang tidak bisa membayar utang tepat waktu, sebaiknya jangan menggunakan pinjol, usahakanlah mengatur keuangan sebaik mungkin agar bebas dari utang.

Anda yang saat ini sudah terjebak galbay, berikut 3 cara yang bisa dilakukan agar DC tidak teror utang ke rumah dan skor BI Checking Anda bisa aman, ini caranya:

Baca Juga: Tidak Bayar Utang Pinjol 90 Hari Apa Risikonya? Begini Proses Penagihan DC dari OJK hingga Masuk BI Checking

1. Anda harus segera melakukan pelunasan utang, karena selama histori atau skor kredit masih berada pada angka 3-5, nama BI Checking Anda akan aman.

2. Setelah kamu selesai melakukan pelunasan kredit pinjol atau membayar semua utang yang tertanggung dan menunggak, Anda bisa memantau skor BI checking pada SLIK OJK.

3. Bawalah surat klarifikasi dari aplikasi atau perusahan pinjol terkait tempat Anda mengambil pinjaman, lalu berikan konfirmasi pada pihak OJK. Jika semua tunggakan cicilan sudah Anda lunasi, tunggu hingga skor BI checking kamu kembali menjadi 1.

Berikut aturan penagihan DC atau debt collector pijol dari OJK yang harus Anda waspadai apabila saat ini dalam masa galbay atau gagal bayar:

Baca Juga: Nasabah Galbay Pinjol Bisa Aman, Ini Aturan Penagihan DC, Lokasi dan Waktu Debt Collector Teror Utang

1. Dalam melakukan penagihan, debt collector menggunakan kartu identitas resmi yang dikeluarkan penerbit kartu kredit, yang dilengkapi dengan foto diri yang bersangkutan.

2. Penagihan dilarang dengan menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan pemegang kartu kredit;
Penagihan tidak dilakukan dengan menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal.

3. Penagihan dilarang dilakukan kepada pihak selain pemegang kartu kredit.

4. Jika penagihan dilakukan menggunakan sarana komunikasi, dilarang dilakukan secara terus menerus yang bersifat mengganggu

5. Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili pemegang kartu kredit.

Baca Juga: Pinjol Resmi OJK Ini Belum Punya DC, Apa yang Terjadi Setelah 90 Hari Galbay? Ini Syarat Bebas Tagihan

6. Penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 20.00 wilayah waktu alamat pemegang kartu Kredit.

7. Penagihan di luar tempat dan/atau waktu tersebut di atas, hanya dapat dilakukan atas dasar persetujuan dan/atau perjanjian dengan pemegang kartu kredit terlebih dahulu.

Sekian informasi mengenai 3 cara yang harus dilakukan agar DC atau debt collector tidak teror dan skor BI Checking debitur galbay pinjol atau pinjaman online di SLIK OJK dijamin bersih.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler