Membersihkan Telinga di Bulan Ramadhan Apa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukum Mengorek Telinga Saat Puasa

31 Maret 2023, 16:50 WIB
Ilustrasi. Urain membersihkan telinga di bulan Ramadhan membatalkan puasa? ini penjelasan hukum mengorek telinga saat puasa. /PEXELS/@billow926

BERITA DIY- Urain info terkait membersihkan telinga di bulan Ramadhan membatalkan puasa? ini penjelasan hukum mengorek telinga saat puasa.

Dalam ilmu kedokteran membersihkan telinga memiliki aturannya tersendiri hal itu disebabkan karena telinga merupakan organ tubuh yang sensitif.

Mengorek telinga kadang juga menjadi kebiasaan beberapa orang tidak terkecuali saat puasa di bulan Ramadhan. Kemudian muncul pertanyaan apakah membersihkan telinga dapat membatalkan puasa atau tidak.

Untuk mengetahui apakah ada dasar hukum yang bisa menjadi landasan bahwa membersihkan telinga seperti mengorek akan membatalkan puasa atau tidak siamik penjelasan ini lebih lanjut.

Baca Juga: Benarkah Menangis Bikin Puasa Batal? Begini Hukum dan Daftar yang Membatalkan Puasa Ramadhan

Kotoran yang ada dalam telinga dikenal dengan sebutan serumen yang dihasilkan oleh kelenjar minyak di telinga dan itu terjadi secara alami.

Tekstur serumen ada yang padat, lunak dan cair sehingga cara membersihkannya berbeda-beda. Dikutip dari siloamhospitasls.com berikut ini beberapa rekonedasi untuk membersihakn telingan.

- Membersihkan kuping menggunakan obat tetes telinga

- Memakai minyak zaitun

- Memeriksakan kuping ke dokter THT

Selain itu ada juga beberapa hal yang sebaiknya dihindari dalam hal cara dan intensitas membersihkan telinga seperti di bawah ini.

Baca Juga: Hukum Mencicipi Makanan Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ulama dan Hadis Nabi Puasa Batal Atau Tidak

- Sebaiknya jangan membersihkan telinga memakai cotton bud dikhawatirkan akan mendorong kotoran semakin masuk ke dalam

- Jangan terlalu sering membersihkan telinga

- Hindari mengorek telinga memakai ear candle karena ada resiko menyebabkan luka bakar

Terkait apakah membersihkan telinga atau mengorek kuping membatalkan puasa atau tidak belum ditemukan dalil yang menunjukan bahwa aktivitas tersebut menyebabkan puasa batal atau tidak.

Sesuatu perbuatan dapat ditetapkan bagaimana hukumnya jika ada dasarnya atau dalil seperti firman tuhan atau hadis nabi.

Baca Juga: Mandi Junub Setelah Imsak di Bulan Ramadhan Apakah Puasanya Sah? Simak Hukum dan Penjelasannya di Sini

Hal ini juga dijelaskan dalam firman Tuhan yang tertuang dalam Al-Qur'an surat Al-Isra ayat 36 tentang melakukan sesuatu hal dan menghukuminya.

“Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki ilmunya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semua itu akan dipertanggungjawabkan,” (QS. Al-Isra’: 36).

Demikian uraian informasi tentang membersihkan telinga di bulan Ramadhan membatalkan puasa? ini penjelasan hukum mengorek telinga saat puasa.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler