Cara Daftar Bansos PIP Program Indonesia Pintar: Info Penggunaan, Pengecekan, dan Mencairkannya

26 Maret 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi - Penjelasan tentang Program Indonesia Pintar, lengkap dengan manfaat penggunaan, cek pendaftaran, dan cara mencairkan dananya. /PIXABAY/sasint

BERITA DIY - PIP atau Program Indonesia Pintar adalah salah satu upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat dalam mencari ilmu, berikut informasi lengkap tentang cara mendaftar, menggunakan, dan mencairkan dana PIP.

Dilansir dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id Program Indonesia Pintar merupakan salah satu program Pemerintah Indonesia untuk memberikan pendidikan yang layak bagi warganya, dengan adanya program ini diharapkan kesejahteraan pendidikan warga terjamin.

Namun, sebelum masyarakat bisa memanfaatkan program ini pastikan untuk mengikuti pendaftarannya terlebih dahulu.

Baca Juga: Apa Itu PIP Kemendikbud? Simak Cara Cek dan Syarat Pencairan Dana Bantuan SD, SMP, serta SMA

Untuk melakukan pendaftaran juga pastikan untuk melengkapi persyaratan yang ada, sehingga Program Indonesia Pintar (PIP) tidak salah sasaran dan bisa bermanfaat bagi para pelajar yang sangat membutuhkan.

Agar tidak dipersalahgunakan Program Indonesia Pintar memiliki sasaran penerima bantuannya, simak daftar berikut ini:

1. Peserta didik pemegang KIP.

2. Peserta didik dari keluarga tidak berkecukupan/kurang berkecukupan (dengan pertimbangan khusus).

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang.

Baca Juga: PIP Kemdikbud Memberi Bantuan Rp1 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA, Ini Syarat & Cara Cek di pip.kemdikbud.go.id

Syarat yang diperlukan untuk menggunakan PIP adalah memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar, hal itu dikarenakan KIP adalah identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

Kartu Indonesia Pintar digunakan untuk memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah yang terdaftar, sebagai penerima bantuan pendidikan yang sah sehingga bantuan tersebut tidak akan salah sasaran.

Dana yang diberikan oleh PIP kepada penerimanya untuk dimanfaatkan sebagai bantuan pendidikan adalah sebesar:

Baca Juga: Link Cek Penerima dan Jadwal Kapan Bansos PKH, Sembako, BLT Desa dan PIP Februari 2022 Cair

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000 setiap tahunnya.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 setiap tahunnya.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 setiap tahunnya.

Bagi peserta didik yang ingin memanfaatkan Program Indonesia Pintar maka bisa melakukan pengecekan di website https://pip.kemdikbud.go.id/home,dengan cara menggunakan menu ‘Cari Penerima PIP’

Baca Juga: Cara Cek Penerima Dana PIP Kemendikbud 2022 untuk SD, SMP, dan SMA di link pip.kemdikbud.go.id

Menu yang disediakan oleh Kemendikbud adalah untuk melakukan pengecekan apakah peserta didik sudah terdaftar PIP atau belum, apabila sudah maka akan ditampilkan data diri peserta didik lengkap dengan nama sekolah dan bank penyalur.

Apabila peserta didik belum terdaftar PIP karena belum memiliki Kartu Indonesia Pintar, maka peserta didik harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke lembaga pendidikan terdekat.

Untuk melakukan pendaftaran, peserta didik harus membawa Kartu Keluarga Sehat (KKS) orang tuanya ketika melakukan pendaftaran di lembaga pendidikan terdekat.

Baca Juga: Siswa SD-SMA Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta Jika Terdaftar PIP Kemendikbud, Cek Daftar Penerima di Sini

Apabila keluarga dari peserta didik tidak memiliki KKS, maka orang tuanya bisa meminta SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk mendaftar.

Apabila peserta didik sudah terdaftar PIP dan ingin mencairkan dananya untuk kebutuhan pendidikan, terdapat 2 cara untuk melakukannya yaitu:

Dicairkan secara kolektif oleh sekolah asal peserta didik

1. Membuat rekening SIMPEL PIP 2022.

2. Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.

3. Membuat SPTMJ yang ditandatangani wali siswa dan bermaterai.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemendikbud 2022: Login di pip.kemdikbud.go.id untuk Dana Bantuan SD, SMP, dan SMA

4. Mengumpulkan fotokopi kartu pelajar/KTP baik siswa maupun wali siswa.

Dicairkan secara mandiri di bank yang dianjurkan PIP

1. Kunjungi bank yang sudah bekerja sama dengan PIP.

2. Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.

3. Siapkan fotokopi kartu pelajar/KTP baik siswa maupun wali siswa.

4. Mengisi formulir rekening SIMPEL PIP 2022.

Baca Juga: PIP SD, SMP, SMA Rp1 Juta Kemendikbud 2022 Kapan Cair? Simak Cara Cek Penerima di link pip.kemendikbud.go.id

Demikian penjelasan mengenai cara melakukan pendaftaran PIP, disertai dengan informasi lengkap tentang penggunaan dan cara mencairkannya.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler