Jawaban Dasar dan Lambang Negara Indonesia, Simak Kedudukan Pancasila bagi Bangsa Indonesia

20 September 2021, 17:07 WIB
Garuda Pancasila sebagai lambang dan dasar negara negara Indonesia. /bpip.go.id

BERITA DIY - Simak jawaban dari dasar dan lambang negara Indonesia beserta kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia di artikel ini.

Tidak hanya sebagai mata pelajaran di sekolah, nilai-nilai kewarganegaraan hendaknya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam latar belakang suku dan budaya.

Adapun jawaban dari dasar dan lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" yang bearti "walaupun berbeda namun tetap satu jua".

Baca Juga: Urutan 5 Lambang Pancasila dan Artinya Beserta Makna Seiap Simbol Pada Gambar Burung Garuda

Semboyan tersebut diambil dari puisi Kakawin Sutasoma yang merupakan karya dari Mpu Tantular. Hal itu tidak terlepas dari demografi Indonesia yang diduduki oleh berbagai macam latar belakang namun tetap hidup rukun di NKRI.

Di tengah lambang Burung Garuda terdapat lima simbol yang terletak di dalam perisai, di mana masing-masing simbol mencerminkan nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Dikutip dari ppkn.unibabwi.ac.id, simbol bintang merepresentasikan sila pertama. Sementara simbol rantai mencerminkan sila kedua. Adapun sila ketiga ditandai oleh simbol pohon beringin. Kepala banteng adalah simbol sila keempat dan padi kapas merupakan simbol sila kelima.

Baca Juga: Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-1 sampai Sila ke-5 di Tempat Bermain dan Lingkungan Sekitar

Tak hanya itu, warna pada lambang Burung Garuda juga memiliki makna tertentu, di antaranya adalah:

- Warna putih memiliki arti kesucian, kebenaran, dan kemurnian

- Warna hitam memiliki makna keabadian

- Warna merah memiliki arti keberanian

- Warna hijau memiliki arti kesuburan dan kemakmuran

- Warna kuning memiliki arti kebesaran, kemegahan, dan keluhuran

Baca Juga: Lambang Pancasila Sila ke 1 sampai 5, Beserta Artinya dan Penjelasan Dasar Negara Indonesia

Lambang Burung Garuda pertama kali dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Kemudian, Presiden Soekarno menyempurnakan dan meresmikan sebagai lambang negara Indonesia pada Sidang Kabinet Republik indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.

Adapun penggunaan Lambang negara Indonesia Garuda Pancasila diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958.

Menurut djkn.kemenkeu.go.id, kedudukan Pancasila memiliki nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia dibuktikan dalam perumusan alinea keempat pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Baca Juga: Arti Lambang Pancasila Sila ke-1,2,3,4,5 dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Pancasila adalah dasar negara Indonesia dan menempati kedudukan paling tinggi sebagai sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum negara Indonesia.

Sehingga, Pancasila dijadikan sebagai tolak ukur dalam menilai hukum yang berlaku di Indonesia, di mana hukum harus mencerminkan rasa keadilan dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai pada Pancasila.

Pancasila berada di atas konstitusi yang artinya di atas UUD 1945. Dengan kara lain, Pancasila merupakan kaidah Pokok Negara yang fundamental (staats fundamental norm), sementara UUD 1945 adalah konstitusi negara.

Baca Juga: Contoh Sikap dalam Kehidupan Sehari-hari yang Mencerminkan Nilai Pancasila Sila 1 sampai 5

Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno pernah menyebut Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang terdiri dari dua pesan penting, yaitu:

1. Pancasila menjadi pedoman dan petunjuk dalam mempraktikan kehidupan sehari-hari sebagai manusia, baik di antara keluarga, di dalam masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2. Pancasila sebagai dasar negara. Dengan kata lain, segala tatanan kenegaraan dalam bentuk hukum, politik, ekonomi, sosial dan budaya harus berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga: Lirik Lagu Garuda Pancasila LENGKAP dengan Arti dan Makna yang Terkandung dari Syair, serta Penciptanya

Bahkan, bangsa Indonesia sampai saat ini merayakan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni.

Presiden Soekarno kala itu menyampaikan pidato tentang konsep awal Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.

Demikianlah penjelasan Garuda Pancasila yang merupakan dasar dan lambang negara Indonesia beserta kedudukan Pancasila bagi bangsa Indonesia.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler