4. Untuk memiliki SIM C dan C1 pengendara harus berusia minimal 18 tahun. Untuk SIM C2 batas usia minimal 19 tahun.
Baca Juga: Ujian SIM C Lintasan Bukan Lagi Angka 8 dan Zig-Zag, Sekarang Bentuknya Jadi Begini
5. Kepemilikian SIM C1 terlebih dahulu harus sudah memegang SIM C selama kurang lebih 1 tahun.
6. Kepemilikan SIM C2 terlebih dahulu harus sudah punya SIM C1 yang digunakan selama 12 bulan.
Diterapkannya pembagian SIM berdasarkan kapasitas mesin diharapkan meningkatkan keamanan dalam berkendara.
Meski terdapat perbedaan biaya pembuatan SIM C1, C2, maupun C tidak berbeda yakni Rp100 ribu.
Demikian itulah penjelasan mengenai perbedaan SIM C1, C2, dan C pengendara sepeda motor dan ketahui motor listrik pakai SIM yang mana.***