Arti pelat nomor RFS
RFS adalah singkatan dari Reformasi Sekretariat Negara. Kendaraan dengan pelat nomor RFS hanya diperuntukkan kepada pejabat eselon 1 Badan Sekretariat Negara atau setingkat Direktur Jenderal di kementerian.
Arti pelat nomor RFO, RFQ, RFH
Singkatan RFH adalah Reformasi Hukum, penggunaan pelat nomor RFH diperuntukkan untuk pejabat Kementerian Pertahanan RI.
Untuk pelat nomor RFO, RFQ, RFH dipergunakan untuk kendaraan bermotor yang khusus digunakan oleh pejabat eselon 2 atau setingkat direktur di kementerian.
Arti pelat nomor RFP
RFP adalah singkatan dari Reformasi Polisi. Kendaraan bermotor dengan pelat nomor RFP hanya bisa dugunakan pejabat kepolisian RI.
Arti pelat nomor RFD
RFD adalah singkatan dari Reformasi Darat. Kendaraan dengan pelat nomor RFD digunakan oleh pejabat TNI Angkatan Darat.