Plat Mobil RFH Adalah Kendaraan Apa? Ini Bedanya Plat RF Warga Biasa dengan Milik Pejabat, Jangan Terkecoh!

- 5 Juni 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi plat mobil RFH adalah kendaraan apa? Ternyata begini bedanya plat RF warga biasa dengan milik pejabat. Awas jangan terkecoh.
Ilustrasi plat mobil RFH adalah kendaraan apa? Ternyata begini bedanya plat RF warga biasa dengan milik pejabat. Awas jangan terkecoh. /PIXABAY/bobyhart

Baca Juga: Cara Daftar Driver Maxim Online untuk Motor dan Mobil Jakarta hingga Bandung, Berapa Biaya Pendaftarannya?

- Jika ada plat RF yang hanya diikuti oleh 3 angka saja, maka bisa dipastikan itu adalah milik warga biasa yang membeli plat nomor cantik.

- Plat RF milik pejabat negara akan menerima prioritas, sementara plat RF warga biasa tidak akan menerima prioritas.

Maka itu, ketika ada plat RF warga biasa melanggar aturan, maka tetap akan kena sanksi tilang dan harus memproses tilang tersebut sebagaimana biasa.

Baca Juga: Plat Nomor Putih Kapan Berlaku? Ini Aturan Pelat Baru untuk Motor dan Mobil

Bagi masyarakat atau warga biasa yang ingin memiliki plat RFH atau RF lain-lain, maka harus membayar tarif pembuatan sebesar Rp15 juta hingga Rp25 juta.

Demikian info plat mobil RFH adalah kendaraan apa serta bedanya plat RF warga biasa dengan milik pejabat.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah