6. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
7. Memiliki akun Kartu Prakerja dan menyelesaikan serangkaian seleksi hingga klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka
Bagi karyawan yang memenuhi syarat di atas (nomor 1-6), maka bisa segera membuat akun di link prakerja.go.id (klik DI SINI) dan klik 'Daftar Sekarang'.
Lalu lakukan verifikasi pembuatan akun serta isi data diri sesuai KTP dan KK yang diminta oleh sistem. Unggah swafoto KTP dengan benar dan jelas.
Langkah selanjutnya, karyawan bisa menjawab beberapa pertanyaan dalam waktu kurang dari 30 menit. Setelah itu, klik 'Gabung' apabila Kartu Prakerja gelombang 27 sudah dibuka.
Kartu Prakerja akan mengumumkan kelolosan melalui tiga cara dalam waktu beberapa hari atau bahkan minggu.
Para karyawan yang telah terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 27 akan mendapatkan tiga tanda berikut ini.
1. Mendapat SMS dari Kartu Prakerja