7 Golongan Pekerja Terima 3 Tanda Ini untuk Dapat Rp3 Jutaan Bukan di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

- 19 April 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi - Para pekerja tujuh golongan berikut menerima tiga tanda dan mendapatkan uang Rp3 jutaan dari bantuan selain BSU 2022.
Ilustrasi - Para pekerja tujuh golongan berikut menerima tiga tanda dan mendapatkan uang Rp3 jutaan dari bantuan selain BSU 2022. /PIXABAY/mohamed_hassan

BERITA DIY - Simak tujuh golongen pekerja yang akan menerima tiga tanda berikut untuk dapat uang lebih dari Rp3 juta bukan di link Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Kabar baik bagi masyarakat yang berstatus sebagai pekerja/karyawan/buruh/pegawai, sebab bisa mendapat uang bantuan senilai total lebih dari Rp3 juta tanpa cek di link penerima BSU 2022.

Tujuh golongan karyawan yang akan disebutkan akan menerima tiga tanda dan berhak menerima bansos Rp3 jutaan selain dari BSU 2022.

Baca Juga: UMKM Dapat Rp600 Ribu Bukan di Link Eform BRI BPUM, Login Link Berikut untuk Dapat Bansos hingga Rp3,55 Juta

Pemerintah memang merencanakan kelanjutan BSU 2022, namun hingga saat ini Kemnaker masih terus mematangkan terkait mekanisme bantuan karyawan tersebut.

Sejauh ini, Kemnaker telah memastikan tetap bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan maupun Bank Himbara dalam proses penyaluran BSU 2022.

Sama dengan tahun lalu, syarat BSU 2022 masih diperuntukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan tercatat sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemilik Rekening Bank BCA dan Swasta Bisa Dapat BSU 2022? Link BLT Subsidi Upah Bukan di BPJS Ketenagakerjaan

Adapun jumlah kuota penerima BSU 2022 dianggarkan sebesar 8,8 juta karyawan, di mana masing-masing pekerja akan mengantongi uang Rp1 juta.

Meskipun begitu, golongan karyawan juga dipastikan bisa daftar bantuan lain dengan nominal yang lebih besar dari BSU 2022, yakni lebih dari Rp3 juta.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x