Bantuan yang dimaksud adalah program Kartu Prakerja yang akan memasuki gelombang 27 setelah gelombang 26 ditutup dan sedang dalam tahap seleksi pengumuman lolos.
Meskipun Kartu Prakerja gelombang 27 belum dibuka, pekerja tetap bisa daftar akun dan mengikuti seleksi.
Sebelum mendaftar, ada baiknya mengetahui tujuh golongan karyawan penerima Kartu Prakerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia 18 tahun ke atas
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Belum menerima bantuan lainnya selama pandemi Covid-19 termasuk BSU
5. Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa hingga Pegawai BUMN/BUMD