Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 6 Maret 2022, Ini 4 Lokasi yang Disediakan Oleh Polda

- 6 Maret 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, Sabtu, 6 Maret 2022. Ini dia 4 lokasi yang disediakan oleh pihak TMC Polda Metro Jaya.
Ilustrasi jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, Sabtu, 6 Maret 2022. Ini dia 4 lokasi yang disediakan oleh pihak TMC Polda Metro Jaya. /Tangkap layar ntmcpolri.info

Selain wajib menerapkan prokes, petugas juga mengharuskan masyarakat yang hendak memperpanjang SIM untuk menyiapkan empat hal yang menjadi syarat perpanjangan SIM.

Simak ke-4 hal yang menjadi syarat untuk memperpanjang SIM di layanan SIM keliling berikut ini:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

4. Surat keterangan sehat

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 22 Februari 2022, Ternyata Wajib Bayar Biaya Tambahan?

Jangan lupa untuk menyiapkan biaya sekitar Rp100 ribuan untuk membayar biaya perpanjangan SIM dan membayar tarif cek kesehatan yang biasanya tersedia di sekitar truk SIM keliling.

Sebenarnya, biaya yang diwajibkan untuk memperpanjang SIM hanyalah sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk biaya SIM C.

Besaran biaya perpanjangan SIM tersebut sebagaimana disebutkan dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x