Cara Perpanjangan SIM Secara Online Lewat Aplikasi SINAR: Mudah, Tanpa Antre dan Syarat yang Disiapkan

- 19 Februari 2022, 20:58 WIB
Tampilan SIM sebagai surat keterangan izin mengemudi yang wajib dimiliki pengendara.
Tampilan SIM sebagai surat keterangan izin mengemudi yang wajib dimiliki pengendara. /Tangkap layar korlantas.polri.go.id

Persyaratan yang diperlukan dapat difoto atau discan rapi dan jelas untuk dibaca. Pemilik SIM cukup menggunakan HP atau komputer yang tersambung dengan konseksi internet yang memadai.

Terpenting adalah jangan lupa untuk unduh aplikasi SINAR di Play Store atau App Store secara gratis. Pastikan aplikasi SINAR yang diunduh adalah aplikasi resmi bukan hasil pengembangan pihak ketiga.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan SIM PKB Lengkap dengan Cara dan Syarat Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Terbaru

Cara untuk Perpanjangan SIM C secara online dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Tap icon "SINAR" pada aplikasi;

2. Pilih menu 'Perpanjangan SIM';

3  Pilih golongan SIM lalu unggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan di atas kertas putih, pas foto, scan hasil pemeriksaan kesehatan;

4. Isi rekening pembayaran untuk pengembalian dana atau jika terjadi pembatalan perpanjang SIM online;

5. Pilih metode pengiriman SIM jika sudah selesai. Pengambilan bisa dilakukan oleh pemohon, diambilkan oleh orang lain dengan surat kuasa, atau  bisa juga menggunakan jasa pengiriman seperti SiCepat, JNE, JNT, dan lain-lain;

Baca Juga: Cara Memperpanjang Surat Izin Mengemudi Secara Online dan Kisaran Biaya Perpanjangan SIM Tahun 2022

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x