Berlaku sejak Agustus 2021, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Yogyakarta akan dilaksanakan hingga 31 Desember 2021.
Adapun program ini akan menghapuskan denda pajak kendaraan bermotor, biaya bea balik nama kendaraan, dan SWDKLLJ ditahun yang sudah lewat.
Untuk informasi lebih lanjut pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, KLIK DI SINI.
4. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Agustus 2021 dan dijadwalkan ditutup pada 6 September 2021 mendatang.
Untuk informasi lebih lanjut pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, KLIK DI SINI.
5. Bali
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali akan dijadwalkan berakhir pada Desember 2021.
Adapun pembebasan pajak meliputi bebas sanksi denda pajak kendaraan bermotor, bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya.