Penggolongan SIM untuk Pengendara Sepeda Motor dan Cara Dapat SIM C Menurut Aturan Baru Agustus 2021

- 3 Agustus 2021, 11:55 WIB
ILUSTRASI - Penggolongan SIM C untuk sepeda motor dan cara dapat menurut aturan baru yang diterapkan mulai bulan Agustus 2021.
ILUSTRASI - Penggolongan SIM C untuk sepeda motor dan cara dapat menurut aturan baru yang diterapkan mulai bulan Agustus 2021. /Tangkap layar ntmcpolri.info

- SIM C berlaku untuk pengendara sepeda motor berkapasitas mesin 0-250 cc.

- SIM C1 berlaku untuk pengendara sepeda motor berkapasitas mesin 250-500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

- SIM C2 berlaku untuk pengendara sepeda motor berkapasitas medin 500cc ke atas atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Baca Juga: Apa Perbedaan SIM C, C1 dan C2 untuk Pengendara Bermotor? Ini Penjelasan Lengkapnya

Proses pergantian kepemilikan SIM C bagi penggendara sepeda motor akan dilakukan secara bertahap dan tidak bisa diajukan sekaligus.

Sebelum beralih ke SIM C1 atau SIM C2, penggendara sepeda motor terlebih dahulu diwajibkan memiliki SIM C yang sudah dipakai kurang lebih 1 tahun lamanya.

Baca Juga: SIM C Akan Dibagi Beberapa Golongan Berdasarkan Perpol Nomor 5 Tahun 2021, Ini Daftar dan Penjelasannya

Cara dapat SIM C, SIM C1 dan SIM C2:

- SIM C bisa didapatkan oleh pengguna sepeda motor dengan usia minimal 17 tahun.

- SIM C1 bisa didapatkan setelah pengguna sepeda motor memiliki SIM C paling lama 12 bulan. Pemilik SIM C1 minimal berusia 18 tahun.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x