Amicus Curiae Adalah Apa? Ini Pengertian dan Kenapa Diajukan Megawati ke MK

- 17 April 2024, 09:50 WIB
Amicus Curiae adalah apa? Ini pengertian dan kenapa diajukan Mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri ke MK.
Amicus Curiae adalah apa? Ini pengertian dan kenapa diajukan Mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri ke MK. /Antara Foto/Budi Candra Setya

Pengajuan Amicus Curiae Megawati ke MK diduga terkait dengan hasil Pilpres 2024. Sebelumnya juga suda ada ratusan tokoh mengajukan surat tersebut ke lembaga kontitusi tertinggi.

Baca Juga: Segini Passing Grade Rekrutmen Bersama BUMN 2024: Cek Nilai Minimum Tes AKHLAK, TKD, TKB, dan TOEFL

Pada 28 Maret 2024 misalnya, tercatat ada 303 guru besar, akademisi, dan gabungan masyarakat sipil mengirimkan surat Amicus Curiae ke MK. Dokumen ini diserahkan oleh Ubedilah Badrun dan Sulistyowati Irianto sebagai perwakilan.

Kemudian pada tanggal 1 April 2024, 159 sastrawan dan budayawan Indonesia juga melayangkan surat Amicus Curiae ke MK. Butet Kertaredjasa, Goenawan Mohamad, Ayu Utami, dan Agus Noor menjadi inisiator gerakan ini.

Selain itu masih banyak tokoh-tokoh lain dari berbagai latar belakang yang juga melayangkan surat Amicus Curiae ke MK terkait Pilpres 2024.

Demikian informasi terkait Amicus Curiae adalah apa dan kenapa diajukan oleh Megawati Soekarnoputri ke MK.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah