Zakat Fitrah 2024 Berapa? Ini Ketentuan Besaran Uang dan Beras Terbaru Resmi dari BAZNAS RI

- 4 April 2024, 11:30 WIB
Zakat fitrah pada tahun 2024 berapa, berikut ini ketentuan besaran untuk uang dan beras resmi dari BAZNAS RI.
Zakat fitrah pada tahun 2024 berapa, berikut ini ketentuan besaran untuk uang dan beras resmi dari BAZNAS RI. /Tangkap layar instagram.com/@baznasindonesia

Baca Juga: Ini 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Lengkap dengan Penjelasannya

- Uang sebesar Rp45 ribu sampai Rp55 ribu.
- Beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

Penetapan ini disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA dalam konfrensi pers di Jakarta pada Kamis, 14 Maret 2024 lalu.

“Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp45 ribu sampaii Rp55 ribu per individu, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” ujar Ketua BAZNAS RI.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi langkah-langkah kita dalam beribadah dan berbuat kebaikan, serta menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai waktu yang penuh berkah dan ampunan bagi kita semua,” imbuhnya.

Baca Juga: Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah Bahasa Arab, Latin, Lengkap dengan Terjemahannya 

Adapun tujuan dari adanya penetapan besaran zakat fitrah tahun 2024 ini dari BAZNAS RI yaitu untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Namun tentunya bagi bagi umat Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan sesuai dengan daerahnya masing-masing.

Demikian informasi informasi zakat fitrah pada tahun 2024 berapa, berikut ini ketentuan besaran untuk uang dan beras terbaru resmi dari BAZNAS RI.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah