Seperti diketahui sebelumnya cara cek pendataan Non ASN bisa melalui pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman dan www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn.
Namun diketahui saat ini link tersebut sudah tidak bisa dibuka untuk akses cek pendataan Non ASN BKN 2024, kini ada cara baru untuk cek pendataan.
Hal ini juga disampaikan melalui akun Instagram @bkngoidofficial membagikan cara cek pendataan non ASN BKN terbaru.
Nantinya para tenaga honorer bisa mengecek atau cek pendataan non ASN melalui Unit Pengelola kepegawaian tempat bekerja saat ini (Biro/SDM/NKD/BKPSDM).
BKN mengungkapkan bahwa pendataan non ASN merupakan kewenangan pendataan non- ASN ada pada Instansi masing-masing.
"Proses pendataan Non-ASN sudah selesai dilakukan pada Oktober tahun 2022 dan saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan pendataan kembali," tulis akun Instagram BKN, Senin, 18 Maret 2024.
Baca Juga: Link Pendataan Non ASN 2024, Syarat Daftar hingga Cara Cek Data Non ASN Resmi dari BKN RI
Berikut dua kelompok yang masuk dalam pendataan non-ASN:
1. Tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam database BKN
2. Pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah.