Link Pendataan Non ASN 2024, Syarat Daftar hingga Cara Cek Data Non ASN Resmi dari BKN RI

- 2 Februari 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi - Link pendataan non ASN 2024, syarat daftar hingga cara cek data non ASN resmi dari BKN RI. Cek lengkap di sini.
Ilustrasi - Link pendataan non ASN 2024, syarat daftar hingga cara cek data non ASN resmi dari BKN RI. Cek lengkap di sini. /ANTARA/Abdul Fatah

BERITA DIY - Berikut tersedia link pendataan non ASN 2024, syarat daftar hingga cara cek data non ASN resmi dari BKN RI.

Saat ini banyak yang cari link pendataan non ASN 2024. Ketahui, pendataan pegawai non ASN di lingkungan pemerintah telah dilakukan beberapa tahun terakhir.

Pendataan non ASN ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Pemerintah melalukan pendataan pegawai non ASN sebagai salah satu bahan pertimbangan saat menyusun kebijakan terkait kepegawaian.

Ada dua kelompok pegawai yang bisa ikut pendataan, yakni Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) dan Pegawai Non-ASN di Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Besaran Gaji PNS 2024 Berdasarkan Golongan Setelah Naik 8 Persen, Pendaftar CPNS 2023 Bisa Intip di SINI

Syarat daftar pendataan non ASN

Tapi, perlu dipahami pendataan non ASN tidak serta merta bisa diikuti semua pegawai pemerintah non ASN.

Ada syarat yang telah ditetapkan. Syarat daftar pendataan non ASN antara lain sebagai berikut:

1. Berstatus THK-2 atau pegawai aon-ASN di instansi pemerintah.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x