WNI Bisa Ibadah Umrah Lagi Setelah Saudi Buka Akses, Tapi Perhatikan 2 Benda Ini Tak Boleh Disentuh

- 29 September 2020, 22:28 WIB
Umrah Dibuka Kembali, Kemenag Siapkan Regulasi di Masa Pandemi
Umrah Dibuka Kembali, Kemenag Siapkan Regulasi di Masa Pandemi /Kemenag/

BERITA DIY - Kabar gembira untuk seluruh umat muslim di Indonesia yang menginginkan segera melakasankan ibadah umrah ke Arab Saudi. Pasalnya, Arab Saudi telah memberikan lampu hijau mereka untuk warga negara Indonesia bisa umrah lagi.

Meskipun kabar ini baru sampai pada tahap persiapan pembukaan umrah secara bertahap.

Diketahui sebelumnya Arab Saudi memang menutup akses sementara untuk pelaksanaan ibadah haji maupun umrah. Hal itu berlaku untuk semua warga luar negeri, termasuk Indonesia.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 DIY Hari Ini 29 September 2020, Tambahan Kasus Baru Sebanyak 49 Positif

Dilansir dari Arab News. Pemerintah Arab Saudi mencoba melonggarkan aturan ibadah umrah dengan mencoba membuka akses jamaah dari luar Arab Saudi.

Kelonggaran akses tersebut juga mencakup jamaah dari Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah ke Arab Saudi. Ini akan berlaku dimulai 1 November 2020 mendatang.

Sebelum akan dibuka akses untuk seluruh jamaah luar Arab Saudi, mereka akan mempersilahkan jamaah lokal terlebih dahulu melaksanakan ibadah umrah dimulai 4 Oktober 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming Carabao Cup, Derby London: Tottenham vs Chelsea di MOLA TV

Pemerintah Arab Saudi sangat mempertimbangkan protokol kesehatan yang akan berlaku jika akses ibadah umrah resmi dibuka, baik untuk jamaah lokal maupun luar Arab Saudi. Hal ini dikarenakan jumlah jamaah yang memenuhi panggilan ibadah rukun islam kelima akan sangat banyak.

Tindakan antisipatif pemerintah Arab Saudi terhadap pembukaan bertahap untuk ibadah umrah di Arab Saudi salah satunya sejak Maret 2020 sudah dilakukan pembangunan barrier yang mengelilingi Kab’ah.

Maka itu, ada dua benda yang dilarang untuk disentuh ketika akses ibadah umrah resmi dibuka, yakni Ka’bah dan Hajar Aswad. Ritual tawaf akan dilaksanakan di luar pagar pembatas.

Baca Juga: UPDATE! Baru 12,7 Juta Pekerja yang Layak Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu! Cek Penerima di Sini

Kedepannya para jemaah dilarang untuk mendekati dua benda tersebut selama pelaksanaan umrah di masa pandemi.

Dr Mohammad Saleh bin Taher Benten selaku Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi mengungkapkan ada beberapa ketentuan yang perlu dipatuhi oleh jemaah umrah.

Diantaranya, diberlakukan kategorisasi usia yang bisa melaksanakan umrah yakni usia 18-56 tahun. Usia di atas atau di bawah angka tersebut dilarang untuk melaksankan ibadah umrah.

Baca Juga: Ikan Ini Jadi Pertanda Datangnya Gempa dan Tsunami, Berikut Fakta dari Pandangan Ahli Biologi

Untuk pendaftaran, bisa dilakukan lewat aplikasi Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi yang bertautan dengan Kementrian terkait, termasuk Kemenkes. Selain itu calon jamaan umrah diwajibkan bebas Covid-19 dan sehat.***

Editor: Ina Nurhayati

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah