Pelantikan KPPS Pemilu 2024 Dilaksanakan Hari Ini, Kapan Pencairan Gajinya dan Berapa Jumlahnya?

- 25 Januari 2024, 10:35 WIB
Informasi jumlah gaji dan waktu pencairannya bagi petugas KPPS Pemilu 2024 terdapat dalam artikel ini.
Informasi jumlah gaji dan waktu pencairannya bagi petugas KPPS Pemilu 2024 terdapat dalam artikel ini. /Tangkap layar www.instagram.com/@kpu_ri

BERITA DIY – Berikut merupakan informasi tentang jumlah gaji KPPS Pemilu 2024 yang dilantik hari ini lengkap dengan waktu pencairannya.

Petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilu 2024 sudah akan memulai melaksanakan tugasnya di akhir bulan ini.

Sesuai dengan tugas pokoknya, petugas KPPS akan melalukan pemungutan suara di TPS (Tempat Pemungutan Suara) di lokasi yang telah ditetapkan.

Sebelum melaksanakan pemungutan suara, petugas KPPS juga harus mempersiapkan segala kebutuhan sampai hari Pemilu 2024 tiba.

Baca Juga: BRI Sukses Berdayakan Lebih dari 400 Ribu UMKM agar Naik Kelas Lewat Rumah BUMN

Setiap lokasi TPS terdapat tujuh petugas KPPS yang akan menyelenggrakan pemungutan suara di sana. Tugas masing-masing anggota berbeda tergantung pada tanggung jawab yang telah diberikan.

Tugas tersebut diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 tentang pembetukan dan Tata Kerja badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Setelah melaksanakan serangkaian kewajibannya menjadi Petugas KPPS, mereka akn mendpaatkan sejumlah gaji.

Pada tahun sebelumnya, Pemilu 2019, petugas KPPS mendapatkan gaji sebesar Rp500.000, sedangkan tahun ini lebih banyak daripada itu.

Baca Juga: Kapan Pelantikan KPPS Pemilu 2024? Cek Jadwal Lengkap dan Masa Kerjanya di Sini

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x