Selanjutnya, nama-nama Parpol yang lolos jadi peserta Pemilu 2024 telah diundi dan ditetapkan nomor urutnya melalui Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
Melalui rapat pleno yang digelar di Halaman Gedung KPU pada Rabu, 14 Desember 2022 malam hari, dihasilkan hasil penetapan nomor urut Parpol yang dicantumkan dalam berita acara rapat.
Berikut daftar nomor urut Parpol peserta Pemilu 2024 sesuai Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, dikutip BERITA DIY dari laman KPU:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh