Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Panik terhadap Kasus Hepatitis Akut dan Jalankan Prokes Seperti Covid-19

- 18 Mei 2022, 18:00 WIB
ilustrasi: Pemerintah mengimbau rakyat untuk tidak panik menanggapi kasus hepatitis akut dan jalankan prokes seperti covid-19.
ilustrasi: Pemerintah mengimbau rakyat untuk tidak panik menanggapi kasus hepatitis akut dan jalankan prokes seperti covid-19. /Pixabay/qimono/

Penyakit itu resmi dipublikasikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh World Health Organization (WHO) pada 15 April 2022.

Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun.

Baca Juga: Tanda Gejala Hepatitis Akut Misterius Pada Anak Lengkap Cara Mencegah, Penanganan Pertama dan Apa Bisa Sembuh?

Agus menuturkan pemerintah juga berkoordinasi dengan WHO terkait keberadaan penyakit tersebut dan telah menyiapkan 19 rumah sakit (RS) rujukan yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Sudah bisa dirujuk di 19 RS. Yang paling timur saya kira Makasar dan Manado. Yang di Papua belum ada sebagai rujukan sayangnya," sambungnya.

Agus juga menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) juga masih bisa dilangsungkan asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Artinya tetap silakan berlangsung, asal menjaga prokes dan sebagainya. Tidak harus menutup pendidikan dulu," tandasnya.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Atasi Hepatitis Akut dan Pantau PTM Peserta Didik

Menurutnya, kemunculan hepatitis akut masih belum menjadi wabah. Situasi dan kondisi masih terkendali.

"Belum menjadi wabah ini, masih bisa terkendali. Masih mampulah kita melihat situasinya masih sporadik. Ternyata banyak yang discarded juga," tegasnya.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x