Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Pemerintah Segera Terbitkan Peraturan Turunan UU TPKS

- 12 Mei 2022, 19:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU TPKS.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU TPKS. /PRMN/HO/DPR RI

Untuk yang pertama adalah di kalangan internal seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan lembaga penegak hukum.

“Sehingga tidak lagi ada alasan pemakluman terhadap bentuk-bentuk kekerasan seksual, sekecil apapun itu. Dan apabila terjadi tindak kekerasan seksual, penegakan hukum harus diterapkan dengan tegas,” ujarnya.

Tak hanya itu, Puan juga mengingatkan agar Pemerintah masif mensosialisasikan UU TPKS dan aturan turunannya kepada masyarakat.

Baca Juga: Megawati-Puan Maharani Terima Silaturahmi Prabowo di Halal Bihalal Lebaran 2022, Apa Jadi Embrio Menuju 2024?

Ia menilai Pemerintah bisa bekerja sama dengan kelompok masyarakat sipil, khususnya yang selama ini fokus ikut memperjuangkan UU TPKS.

“Sosialisasikan di kalangan pendidikan, termasuk sekolah dan perguruan tinggi yang cukup banyak terjadi kasus-kasus kekerasan seksual. Kemudian di kalangan swasta agar perusahaan dapat lebih melindungi seluruh pekerjanya, dan tentunya di seluruh lapisan masyarakat lainnya,” imbau Puan.

“Perjuangan panjang kita tidak boleh berhenti sampai di sini. Mari kita kawal bersama seluruh implementasi UU TPKS agar Indonesia terbebas dari kekerasan seksual,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x