Puan Maharani Dukung Kejaksaan Agung Dalami Pihak Lain yang Terlibat di Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

- 22 April 2022, 16:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung Kejaksaan Agung atau Kejagung mengusut oknum yang terlibat di kasus kelangkaan minyk goreng.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung Kejaksaan Agung atau Kejagung mengusut oknum yang terlibat di kasus kelangkaan minyk goreng. /Instagram.com/@puanmaharaniri

BERITA DIY - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami peran pihak lain yang terlibat di kasus kelangkaan minyak goreng.

Ia juga berharap agar kasus ini diusut secara tuntas untuk mencari oknum lain yng mungkin terlibat di masalah yang sudah merugikan banyak pihak ini.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan tersangka kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Baca Juga: Puan Maharani Ajak Delegasi Pertemuan Antar-Parlemen Sedunia Komitmen Atasi Perubahan Iklim

"Kita tentu saja mendukung proses hukum yang sekarang ini sudah atau akan berlangsung. Tentu saja saya minta supaya Kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan sehingga terjadinya kelangkaaan minyak goreng yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Puan mengungkapkan, DPR melalui Komisi VI direncanakan akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, untuk meminta penjelasan terkait carut marut minyak goreng.

Baca Juga: Puan Maharani Terinspirasi Kartini dan Cinta Suci Sarinah untuk Berkontribusi bagi Negeri

Pemanggilan Mendag itu dijadwalkan digelar pada Senin (25/4) pekan depan.

"Insyaallah saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses," ucap Puan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x