Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil Online Pakai Aplikasi SIGNAL, Download di Sini

- 8 Februari 2022, 10:10 WIB
Cara bayar pajak motor dan mobil secara online lewat e-Samsat dan aplikasi SIGNAL
Cara bayar pajak motor dan mobil secara online lewat e-Samsat dan aplikasi SIGNAL /Tangkapan layar dari laman samsatdigital./Yenny Hardiyanti

Berikut syarat-syarat yang diberlakukan pada layanan samsat online:

- Pembayaran PKB dengan syarat kendaraan dalam pengesahan STNK satu tahun.

- Pembayaran PKB dengan syarat kendaraan dalam kondisi tidak ganti STNK.

- Pembayaran PKB dengan syarat kendaraan dalam kondisi disertai BPKB, STNK, dan identitas diri berupa KTP asli pemilik kendaraan.

- Pembayar PKB dengan syarat kendaraan dalam kondisi tidak terlambat lebih dari satu tahun.

- Pembayaran PKB dengan syarat kendaraan dalam kondisi baik dan berwujud fisik, artinya tidak hilang atau rusak, lapor jual, kecelakaan lalu lintas, dan disita sebagai barang bukti suatu tindak kriminal.

Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online di Aplikasi Signal Tanpa Perlu ke Samsat

Berikut cara bayar pajak online lewat aplikasi SIGNAL

Download aplikasi SIGNAL: KLIK DI SINI

Setelah itu registrasi terlebih dahulu

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah