BERITA DIY – Cara bayar pajak motor dan mobil secara online melalui aplikasi SIGNAL. Lengkap dengan tata cara pembayaran dan link download.
Sekarang bayar pajak kendaraan bisa dilakukan secara online, melalui aplikasi samsat digital nasional atau SIGNAL, sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara aman dan mudah.
Masyarakat tak perlu ke samsat untuk bayar pajak kendaraan bermotor seperti motor dan mobil, cukup menggunakan SIGNAL untuk bayar pajak secara online dari rumah.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Via Aplikasi New SAKPOLE Jateng, Bisa Sahkan STNK dan Cetak SKPD
Aplikasi SIGNAL pelayanannya antara lain pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Perkembangan teknologi yang semakin maju merambah ke berbagai bidang, termasuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online.
Solusi untuk menyelesaikan persoalan yang sering dihadapi masyarakat ketika akan bayar pajak langsung ke samsat, seperti keterbatasan waktu dan antrian yang begitu panjang.
Baca Juga: Cara Pasang Aplikasi SIGNAL di HP, Beserta Panduan Bayar Pajak Motor dan Mobil Terbaru Secara Online
Namun, pelayanan bayar pajak online hanya bisa dilakukan untuk pembayaran pajak tahunan saja, untuk bayar pajak lima tahunan harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.