Cara Daftar Upacara HUT RI Virtual yang Dipimpin Presiden Jokowi dari Istana Merdeka, Cek di Sini Ya!

- 1 Agustus 2021, 09:41 WIB
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bersiap mengibarkan Bendera Merah Putih saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 1945 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2020).*
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bersiap mengibarkan Bendera Merah Putih saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 1945 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2020).* /ANTARA/Agus/

5. Centang bagian"Dengan melanjutkan, saya siap mematuhi persyaratan dan ketentuan yang telah saya baca dan pahami".

Baca Juga: 2 Link Download Logo Resmi Peringatan HUT RI Ke-76 Tahun 2021 yang Dirilis Sekretariat Negara Indonesia

6. Klik tombol "Simpan".

7. Notifikasi pendaftaran akan muncul pada nomor WhatsApp dan email yang didaftarkan.

8. Tekan tombol konfirmasi pada email. Selamat pendaftaran Anda berhasil.

9. Cek berkala WhatsApp dan email secara berkala untuk informasi selanjutnya.

Baca Juga: Epic Medley of Indonesian Cultures: Persembahan Alffy Rev untuk HUT RI ke-75

Meski terbuka lebar, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi untuk mengikuti upacara HUT RI virtual, ini rinciannya:

1. Mendaftarkan diri melalui pandang.istanapresiden.go.id.

2. Berusia minimal 6 tahun.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x