Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Jumat, 30 Juli 2021: Berikut Daftar Lengkapnya

- 30 Juli 2021, 06:31 WIB
Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta per hari ini 30 Juli 2021 selengkapnya.
Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta per hari ini 30 Juli 2021 selengkapnya. /Tangkapan layar: Twitter.com/ @TMCPoldaMetro

BERITA DIY - Pelayanan SIM Keliling masih digelar dibeberapa titik lokasi di wilayah DKI Jakarta pada hari ni, Jumat, 30 Juli 2021. Simak jadwal dan daftar lokasi selengkapnya di artikel ini.

Mengurus perpanjangan SIM kini tak lagi harus repot mengantre lama di kantor Samsat. Terlebih, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 yang diperpanjang pemerintah hingga 2 Agustus mendatang, masyarakat tak perlu risau.

Kemudahan bertransaksi menggunakan fasilitas BUS SIM Keliling ini dapat dimanfaatkan masyarakat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk mengurus perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Minggu, 25 Juli 2021: Berikut Daftar Lengkapnya

Sebagaimana diketahui SIM merupakan bukti legal seseorang diizinkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Masa berlaku SIM yakni lima tahun.

Apabila telah melewati batas masa berlaku SIM. SIM tak lagi dapat diperpanjang melainkan harus melakukan penerbitan SIM baru yang artinya pemilik SIM harus menjalani serangkaian tes seperti pertama kali hendak membuatnya.

Pada hari ini, Jumat, 30 Juli 2021 pelayanan SIM keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berikut.

Adapun lokasi diselenggarakanya SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, jumat, 30 Juli 2021 di antaranya:

  1. Jaktim : Mall Grand Cakung.
  2. Jaksel  : Kampus Trilogi Kalibata &
  3. Jaksel  : Jln M.Saidi Raya Petukangan 
  4. Jakbar : LTC Glodok.
  5. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM diperkenankan mendatangi lokasi BUS SIM Keliling dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini Sabtu, 24 Juli 2021: Berikut Daftar Lengkapnya

 Syarat dan Biaya 

Sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling, simak beberapa hal yang perlu dipersiapkan sebagai syarat yaitu, melengkapi dokumen persyaratan yang musti dibawa seperti Foto Kopi KTP yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, dan Bukti Cek Kesehatan.

Kemudian, biaya melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIMLING diatur sebagaimana PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Itulah informasi lengkap terkait jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta per tanggal 30 Juli 2021. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu. Perhatikan dengan cermat jam operasional dan syarat-syarat yang dibutuhkan agar anda tidak terlewat dalam mengurus perpanjang SIM anda.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x