Setelah pergelutan tentang penetapan Pekan Kanak-Kanak Nasional, akhirnya pemerintah menetapkan tanggal 1-3 Juni sebagai hari anak di Indonesia. Momen ini juga bersamaan dengan Hari Anak Internasional yang dilangsungkan pada tanggal 1 Juni.
Kendati demikian, Kowani mengusulkan tanggal 6 Juni sebagai hari Pekan Kanak-Kanak Nasional, karena bersamaan dengan tanggal lahir Presiden Soekarno dan berdekatan dengan Hari Anak Internasional.
Tetapi, pasca runtuhnya era Orde Lama yang digantikan dengan Orde Baru, Presiden Soeharto memutuskan untuk menghapus atau mengganti kebijakan di era Bung Karno, termasuk peringatan hari anak di Indonesia.
Pada era sebelumnya, Pekan Kanak-Kanak Nasional mengalami pergelutan dan perubahan. Pada akhirnya, Presiden Soeharto menetapkan Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.
Tanggal 23 Juli sendiri memiliki historis yang melahirkan peringatan Hari Anak Nasional hingga saat ini. Pasalnya, pada tanggal 23 Juli 1979 adalah momen pengesahan Undang-undang tentang Kesejahteraan Anak.
Peringatan Hari Anak Nasional 2021
Dilansir dari situs Kementerian PPPA, Hari Anak Nasional 2021 mengusung tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" bersamaan dengan tagline #AnakPedulidiMasaPandemi mengingat pandemi virus corona masih berlangsung.
Pembatasan sosial yang terjadi membuat anak kehilangan hak bermain dan belajar serta meningkatnya angka kekerasan pada anak, sebagaimana Kata Pengantar yang disampaikan oleh Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.