Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lengkap dengan Tarif Iuran Terbaru Juni 2021

- 19 Juni 2021, 20:56 WIB
Cara cek pembayaran tagihan BPJS Kesehatan.
Cara cek pembayaran tagihan BPJS Kesehatan. /Dok BPJS Kesehatan

BERITA DIY - Berikut cara mudah cek tagihan BPJS Kesehatan serta tarif terbaru bulan Juni 2021 secara mandiri via online.

Hal ini tentunya akan memudahkan transaksi Anda karena tak perlu lagi datang ke kantor cabang maupun bank.

Simak cara cek tagihan BPJS Kesehatan dan tarif terbaru periode Juni 2021 selengkapnya pada artikel ini selengkapnya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair ke 7 Kriteria Bukan via 4 Rekening Bank Ini, Cek BSU Subsidi Gaji di Sini

Melalui Situs Resmi BPJS

Anda dapat melakukan cek tagihan kepesertaan melalui laman resmi BPJS Kesehatan yakni di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/ kemudian klik pilihan sebelah kanan "Cek Iuran". Selanjutnya, memasukkan nomor kartu dan verifikasi lainnya.

Melalui aplikasi Mobile JKN

Selain melalui website resmi BPJS, tersedia pula platform mobile berbasis Android dan iOS yang dapat digunakan untuk cek tagihan BPJS. Caranya, download aplikasi JKN dan ikuti petunjuk yang tersedia.

Melalui saluran pembayaran BPJS Kesehatan

Beberapa situs terpercaya seperti Traveloka hingga Tokopedia telah menyediakan layanan pembayaran. Fitur cek tagihan BPJS Kesehatan telah tersedia dan dapat digunakan dengan mudah.

Baca Juga: Karyawan Tak Dapat BSU Subsidi Gaji? Laporkan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan Cara Ini dan Dapat Rp 1,2 Juta

Tarif terbaru

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan. Ketentuan bagi peserta mandiri diatur dalam Pasal 34 Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Jumlah iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas III ditetapkan sebesar Rp 42.000 per bulan.

Namun, yang perlu diketahui, tarif BPJS Kesehatan terdiri dari dua komponen, yakni iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan peserta dan subsidi dari pemerintah.

Sebelum Perpres Nomor 64 Tahun 2020 mulai berlaku, peserta mandiri kelas III membayar iuran BPJS Kesehatan senilai Rp 25.500 per bulan. Hal ini karena mereka menerima subsidi sebesar Rp 16.500.

Adanya subsidi tersebut, total iuran BPJS Kesehatan per peserta tetap sebesar Rp 42.000. Sementara subsidi pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000 per orang per bulannya per 1 Januari 2021.

Sehingga peserta kelas III BPJS Kesehatan perlu membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 35.000 setiap bulannya. Tenggang waktu pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

Baca Juga: Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair, Ada 5 Rekening Bank yang Gagal Dapat BSU Subsidi Gaji

Berikut rincian iuran terbaru BPJS Kesehatan :

Peserta Mandiri Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)

  • Kelas I: Rp 150.000
  • Kelas II: Rp 100.000
  • Kelas III: Rp 35.000

Pekerja Penerima Upah (PPU) atau karyawan

  • Pekerja membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar 1 persen dari total gajinya
  • Pemberi kerja/perusahaan membayar iuran 4 persen dari total gaji pekerja/karyawan Batas atas/gaji maksimal yang diperhitungkan Rp 12 juta

Penerima Bantuan Iuran (PBI)

  • Iuran BPJS Kesehatan dibayarkan oleh pemerintah senilai Rp 42.000.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x