Update Info CPNS dan PPPK 2021: Link dan Jadwal Pendaftaran, Alur Seleksi, Formasi hingga Syarat dan Dokumen

- 16 Juni 2021, 06:10 WIB
Update informasi seputar CPNS 2021: link dan jadwal pendaftaran, timeline seleksi, formasi, hingga persyaratan dokumen
Update informasi seputar CPNS 2021: link dan jadwal pendaftaran, timeline seleksi, formasi, hingga persyaratan dokumen /Tangkap layar sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Informasi terbaru terkait jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021 bisa disimak di sini.

Melalui siaran pers Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan RB) pada Senin, 14 Juni 2021 kemarin, tanggal pendaftaran masih belum ditentukan.

Link

Link utama pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik CPNS maupun PPPK akan dilakukan di https://sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Daftar Lembaga Negara yang Sudah Rilis Formasi CPNS 2021, Kemenlu, PUPR, hingga BNN

Pantauan Berita DIY hari ini, Rabu, 16 Juni 2021 link tersebut masih belum beroperasi dan sedang dalam perbaikan.

Para calon pendaftar belum bisa melakukan login dan buat akun di sscasn.bkn.go.id karena website masih berstatus ‘under construction. We’ll be back soon!’.

Formasi

Lewat siaran pers Kemanpan RB pada Senin, 14 Juni kemarin sudah ditetapkan jumlah kuota yang dibutuhkan mencapai 707.622 formasi.

Kebutuhan 707.622 CASN ini terdiri atas formasi CPNS, formasi PPPK Guru, dan formasi PPPK Non Guru 2021.

Untuk formasi CPNS 2021 dibutuhkan kuota sebanyak 80.961, formasi PPPK Guru 2021 sebanyak 20.960, dan formasi PPPK Non Guru 2021 sebanyak 531.076.

Baca Juga: Apakah Bisa Daftar CPNS Sekaligus PPPK? Ini Jawabannya, Daftar Perbedaan PNS dan PPPK

Alur Seleksi

Halaman muka laman sscasn.bkn.go.id sudah mulai menyosialisasikan alur atau timeline seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru.

Berikut 6 tahapan alur pendaftaran CPNS 2021:

  1. Daftar Akun
  2. Daftar Formasi
  3. Seleksi Administrasi
  4. Seleksi Kompetensi Dasar
  5. Seleksi Kompetensi Bidang
  6. Pengumuman Kelulusan

Meski begitu, untuk informasi masing-masing tahap belum dilengkapi dengan jadwal tanggal penyelengaraan.

Baca Juga: Info CPNS 2021: Daftar PPPK Tidak Bisa Sekaligus dengan CPNS, Simak Alasannya

Syarat dan Dokumen

Selagi menunggu situs sscasn.bkn.go.id dapat berfungsi kembali, berikut adalah syarat pendaftaran CPNS 2021:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi:
    -Dokter Spesialis
    -Dokter Gigi Spesialis
    -Dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

Jabatan di atas sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

  1. Ketentuan umum lainnya yaitu:

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Resmi! Pengumuman Pendaftaran dan Formasi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Link Aturan Baru

Dokumen yang perlu dipersiapkan;

  1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
  3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
  5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  8. Baca Juga: Penjelasan BKN Soal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 yang Belum Dibuka

Perlu diketahui, untuk formasi CPNS tahun 2021, setiap pelamar CPNS hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.

Demikian update terbaru mengenai CPNS 2021 terkait jadwal dan link pendaftaran, alur seleksi, formasi, sampai dokumen persyaratan.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x