Daftar 8 Daerah yang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan di Pemutihan Juni 2021

- 8 Juni 2021, 16:45 WIB
Daftar wilayah atau provinsi yang sedang melakukan pemutihan atau pembebasan denda keterlambatan bayar pajak bagi kendaraan bermotor.
Daftar wilayah atau provinsi yang sedang melakukan pemutihan atau pembebasan denda keterlambatan bayar pajak bagi kendaraan bermotor. /Instagram.com/@samsatjogjakarta

5. Pembebasan sanksi administratif pembayaran pajak kendaraan bermotor I, II dan lelang yang telah lewat tanggal jatuh tempo.

Baca Juga: Apa Perbedaan SIM C, C1 dan C2 untuk Pengendara Bermotor? Ini Penjelasan Lengkapnya

Provinsi Lampung

Program bebas tunggakan dan denda, juga bebas BBN ini berlaku selama enam bulan, yakni mulai April 2021 hingga September 2021.

Kegiatan ini akan dilakukan secara daring atau online. Tiap harinya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung akan melayani sebanyak 100 pemohon.

"Kita nanti sediakan website resmi agar masyarakat bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor antrean. Sebab per hari kita hanya melayani 100 orang yang terbagi dalam dua sif," kata Adi Erlansyah. Kepala Bapenda Provinsi Lampung dikutip dari ANTARA.

Akan ada pembagian dua sif meliputi 50 pemohon pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan 50 pemohon lainnya pada pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.

Pemutihan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor ini akan dilakukan di 14 kantor Samsat utama serta 1 Samsat pembantu di 15 kabupaten/kota Provinsi Lampung.

Baca Juga: Cara Buat atau Perpanjang SIM Online Usai Lebaran 2021 Beserta Tarif Resminya

Provinsi Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x