Kominfo Hentikan Semua Siaran TV Analog di Indonesia per 1 Juni 2021, Ini Jadwal Bertahap dan Daftar Daerah

- 7 Juni 2021, 16:30 WIB
Daftar daerah dan jadwal penghentian siaran TV analog oleh Kominfo. Secara bertahap, mulai 1 Juni 2021, layanan TV analog berganti ke digital.
Daftar daerah dan jadwal penghentian siaran TV analog oleh Kominfo. Secara bertahap, mulai 1 Juni 2021, layanan TV analog berganti ke digital. /Pexels.com/Andre Moura

Di tahapan lainnya, terdapat banyak daerah kota/kabupaten yang dipastikan tidak akan punya siaran TV analog. Seperti, siaran TV analog di kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masuk dalam tahap 4 yang dimatikan paling lambat 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Catat! Ini Cara Cek Online Besaran Pajak Kendaraan per Juni 2021 yang Wajib Diketahui

Mau tak mau, masyarakat harus segera beralih ke layanan TV digital. Ada dua pilihan dalam mengatasinya:

1. Beli perangkat Set Top Box (STB)

Ini berguna bagi TV lama untuk menangkap sinyal siaran TV digital. Harga terjangkau, berkisar pada harga Rp 150 ribu.

2. Beli TV baru yang support siaran TV digital

Perangkat baru ini harus ditunjang dengan teknologi bernama Digital Video Broadcasting – Terrestrial Second Generation (DVB-T2). 

Baca Juga: Apa Perbedaan SIM C, C1 dan C2 untuk Pengendara Bermotor? Ini Penjelasan Lengkapnya

Baik perangkat STB atau TV digital masih bisa menggunakan antena lama. Jadi tak perlu mengganti antena.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah