Apa Itu ASN Kerja WFA yang Dikaji? Ini Pola Kerja dari Mana Saja untuk Pegawai Negeri Sipil

13 Mei 2022, 18:51 WIB
Ilustrasi ASN - Informasi apa itu ASN kerja WFA yang sedang dikaji? Ini pola kerja dari mana saja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). /Tangkap layar: bkn.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi apa itu ASN kerja WFA yang sedang dikaji? Ini pola kerja dari mana saja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seperti diketahui Aparatur Sipil Negara atau ASN baru-baru ini diwacanakan bisa bekerja dengan pola baru atau bekerja di mana saja.

Pola kerja baru bagi ASN ini ialah Work From Anywhere atau WFA, namun pola kerja ini masih dikaji hingga hari ini.

Baca Juga: Aturan ASN Boleh WFH 50 Persen Setelah Libur Lebaran: Tanggal Berapa Mulai WFO dan Apa Syaratnya?

Namun bagaimana pola kerja untuk ASN yang sedang dikaji dengan bekerja bisa dari mana saja untuk PNS atau Pegawai Negeri Sipil.

Usul sistem kerja baru berupa kerja dari mana saja atau WFA ini diketahui pertama kali tercuat oleh usul dari BKN beberapa waktu lalu.

Meski dalam masa pandemi beberapa waktu terakhir ini ASN sudah menerapkan WFH atau Work From Home dengan beberapa tunjangan untuk memperlancar kerja.

Baca Juga: Simak Aturan WFH bagi ASN Kemendagri dan Jadwal Mulai Berlaku

Sistem baru berupa WFA tentu masih baru untuk ASN atau PNS, bahkan usul ini hingga kini masih terus dikaji sebelum ditentukan bisa WFA atau tidak.

Sebelumnya, ASN atau PNS tidak menutup kemungkinan bisa menerapkan sistem WFA atau kerja dari mana saja dari pemerintah.

BKN sendiri akan memastikan, kehadiran ASN bakal tetap terpantau meskipun bekerja dari mana saja menggunakan beberapa teknologi pendukung.

Baca Juga: Link Baca Thread Cerita Perselingkuhan ASN Mirip Layangan Putus, Viral di Twitter Kisah Suci dan Winda

Sementara alasan pemerintah merencanakan adanya WFA untuk ASN ialah demi fleksibilitas pekerjaan. Apalagi saat Covid-19, sejumlah pegawai negeri mulai menjalankan work form home (WFH).

Adapun saat ini pemerintah sudah mulai menerapkan work from office (WFO) dengan kapasitas 100% untuk beberapa daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2.

Awalnya pencanangan WFH untuk ASN ialah untuk mengurai kemacetan saat arus balik lebaran 2022 kemarin dari rekomendasi dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Jadwal WFH ASN dan Pegawai Swasta Pasca Libur Lebaran 2022, Kembali Masuk Kantor Tanggal Berapa?

Mengingat arus balik lebaran 2022 yang begitu padat sehingga beberapa mayarakat memungkinkan akan telat ketika berada di tempat tujuan.

Namun hingga saat ini pola kerja dari mana saja atau WFA untuk ASN masih akan dikaji tentang sistematis lanjutan bagi PNS.

Demikian informasi apa itu ASN kerja WFA yang sedang dikaji? Ini pola kerja dari mana saja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler