Tak Takut Diancam, Pendamping Korban Robot Trading EA Copet Charlie Wijaya Siap Tuntut Balik Rp1 Triliun

19 Maret 2022, 17:12 WIB
Charlie Wijaya bersama korban robot trading Copet saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Selasa, 15 Maret 2022 /Dok. PRMN

BERITA DIY - Pendamping korban robot trading EA Copet, Charlie Wijaya megaku tidak takut diancam dipolisikan. Ia bahkan berani menuntut balik Rp 1 triliun jika dirinya terbukti tidak bersalah.

Sebagaimana diketahui, pegiat media sosial Charlie Wijaya saat ini ikut mendampingi ratusan korban robot trading EA Copet.

Namun ia justru mendapatkan ancaman akan dipolisikan atas pencemaran nama baik oleh salah satu afiliator yang memiliki ribuan dowline yang turut dilaporkan ke polisi bersama pemilik EA Copet.

Baca Juga: Apa Itu Robot Trading Fahrenheit yang Menipu? Ini Penjelasan dan Tips Menghindari Robot Trading

Ancaman dipolisikan ini diterima Charlie paska membuat laporan polisi ke Bareskrim pada 15 Maret 2022 lalu.

Charlie menganggap jika ancaman yang ia terima itu terlalu berlebihan lantaran tidak ada kaitannya dengan tindakan pencemaran nama baik.

Ia juga menantang pihak yang mengancam untuk mempolisikannya itu untuk mengurus ke polisi atau menggugatnya ke pengadilan.

Baca Juga: Kronologi Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex Setelah Indra Kenz, Atas Penipuan Investasi Berkedok Trading

"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," ujar Charlie Wijaya dalam, Jumat 18 Maret 2022 dikutip Berita DIY dari Pikiran Rakyat dengan judul sebelumnya Pendamping Korban Robot Trading Copet Diancam Dipolisikan, Charlie Wijaya: Saya Bisa Tuntut Balik Rp 1 T.

Seperti diketahui, saat ini Charlie Wijaya banyak memberikan pendampingan korban investasi bodong. Salah satunya yang sudah diungkap oleh kepolisian yaitu investasi alat kesehatan.

Charlie banyak membantu memberikan masukan dan pendampingan para korban dugaan investasi bodong untuk melapor kepada kepolisian, supaya hak-hak para korban dapat dikembalikan.

Baca Juga: Profil Doni Salmanan: Tersangka Kasus Trading Bodong Aplikasi Quotex, Instagram, Istri, Umur hingga Kekayaan

Namun saat ini ada pihak yang mau mencoba melaporkan, menyebutkan dirinya telah mencemari nama baik orang yang dilaporkan oleh para korban ke Bareskrim Polri pada hari Selasa, 15 Maret yang lalu dan mengancam akan digugat di pengadilan.

"Jadi, kuatkanlah bukti sebelum melapor ke Polisi . Karena jika mau membawanya dengan penuh emosi dan tanpa bukti, pedang hukum itu akan berbalik padamu nanti," sambung Charlie.

Melihat kasus besar yang sedang ditangani kepolisian saat ini yaitu Binomo dan Quotex, afiliator berpeluang dijerat hukum. Apalagi afiliator kakap yang sudah banyak menikmati dari investasi bodong ini.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler