Kemenag Rilis Panduan Hari Raya Waisak 2021 dalam Suasana Pandemi Covid-19

25 Mei 2021, 14:15 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan perayaan Waisak saat pandemi bagi umat Buddha. /Dok. Kemenag

BERITA DIY - Hari Raya Waisak 2021 untuk umat Buddha akan hadir besok, Rabu 26 Mei 2021. Oleh karenanya, Kementerian Agama (Kemenag) merilis Panduan Puja Bhakti dan Dharmasanti Waisak dalam suasana pandemi Covid-19.

Sebelum pandemi, biasanya para biksu dan umat Buddha akan berkumpul di candi atau vihara untuk merayakan tiga peringatan penting dalam ajaran agama Buddha. Kelahiran Sidharta Gautama, pencapaian penerangan sempurna, dan wafatnya Sang Buddha.

Panduan dari Kemenag ini telah tertuang dalam Surat Edaran No. 11/2021 tentang Puja Bhakti/Sembahyang & Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis Saat Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Selamat Hari Raya Waisak 2021: Kirim 20 Ucapan Ini ke Saudara Tersayang, Cocok Buat Status WA, IG, Facebook

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membeberkan panduan tersebut dirilis dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Buddha dalam penyelenggaraan Puja Bhakti atau Sembahyang dan Dharmasanti Hari raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis atau 2021 dalam kalender masehi.

“Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus Organisasi atau Majelis Agama Buddha, anggota sangha, pengelola rumah ibadah, dan umat Buddha agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ucap Menag pada Jumat, 21 Mei 2021 sebagaimana dilansir dari laman Setkab.

Baca Juga: Tradisi Peringati Waisak di Berbagai Negara, Unik dan Penuh Lentera

Berikut ketentuan, aturan atau panduan penyelenggaraan Puja Bhakti dan Dharmasanti Waisak saat Pandemi:

1. Kegiatan sosial seperti Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan dan Bakti Sosial menyambut Hari RayaTri Suci Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiatan sosial dalam kondisi sehat;

b. Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada) dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat;

c. Pengaturan jumlah peserta kegiatan sosial maksimal 30 persen dari kapasitas tempat kegiatan agar memudahkan penerapan jaga jarak; dan

d. Kegiatan sosial dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

Baca Juga: Catat! Jadwal dan Lokasi Gerhana Bulan Total yang Segera Bisa Disaksikan di Indonesia

2. Puja Bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Puja Bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak pada tanggal 26 Mei 2021 pukul 18.13.30 WIB dapat dilaksanakan baik di lingkungan rumah ibadah maupun tempat umum;

b. Rangkaian acara menyambut hari Waisak seperti pengambilan api dan air yang melibatkan umat dalam jumlah banyak ditiadakan;

c. Puja bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak dapat dilaksanakan di rumah ibadah atau tempat umum secara terbatas hanya untuk anggota sangha dan/atau pengelola/pengurus rumah ibadah serta umat dengan memperhatikan:

Baca Juga: Fase Gerhana Bulan Total yang Berlangsung Selama 5 Jam pada 26 Mei 2021

  • Status zona di mana Rumah Ibadah atau tempat umum itu berada dalam wilayah zona hijau dan zona kuning;
  • Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiatan puja bhakti/Sembahyang dan meditasi dalam kondisi sehat;
  • Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada) dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat;
  • Jumlah peserta maksimal 30 persen dari kapasitas numgan agar memudahkan penerapan jaga jarak;
  • Waktu pelaksanaan kegiatan seefisien mungkin.

Baca Juga: Niat dan Cara Shalat Khusuf Jelang Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021

d. Umat Buddha disarankan melaksanakan pujabakti dan meditasi detik Waisak di rumah; dan

e. Organisasi/Majelis Agama Buddha dapat memanfaatkan teknologi informasi/media sosial dan/atau melakukan live streaming terkait perayaan Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021.

3. Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dapat dilaksanakan baik dalam jaringan (virtual) maupun di luar jaringan (ruangan/gedung).

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Gerhana Bulan Total Super Blood Moon Indonesia, Bertepatan dengan Hari Libur

b. Dalam hal Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dilaksanakan di ruangan/gedung, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan:

  • Pastikan tempat pelaksanaan Dharmasanti dalam kategori wilayah zona hijau atau zona kuning;
  • Pastikan semua peserta yang mengikuti kegiaan dharmasanti dalam kondisi sehat;
  • Seluruh peserta wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada), dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat;

Baca Juga: 30 Link Twibbon Ucapan Selamat Waisak 26 Mei 2021 LENGKAP: Cara Buat dan Share di IG, FB, dan WA

  • Pengaturan jumlah peserta kegiatan dharmasanti maksimal 30 persen dari kapasitas tempat kegiatan agar memudahkan penerapan jaga jarak; dan
  • Kegiatan dharmasanti dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.

4. Panitia Hari Besar Keagamaan Buddha sebelum melaksanakan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengetahui informasi status zonasi dan memastikan standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali.

Baca Juga: Wilayah Indonesia yang Bisa Lihat Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021 Mendatang

5. Anjangsana dalam rangka Hari Raya Tri Suci Waisak agar hanya dilakukan dengan keluarga terdekat dan tidak menyelenggarakan open house;

6. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrem Covid-19 maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

Hari Raya Waisak 2021 pada 26 Mei 2021 berbarengan dengan adanya gerhana bulan total. Hadirnya Super Blood Moon akan terasa spesial bagi perayaan Waisak 2021 di tengah pandemi Covid-19.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler