Majelis Umum PBB menyetujui resolusi mengizinkan pengibaran bendera Palestina dan Vatikan yang memiliki status sebagai pengamat PBB.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan suara mayoritas dengan 119 negara anggota PBB yang mendukung, 45 abstain, dan 8 menentang, termasuk Australia, Israel, dan Amerika Serikat.
Pada tahun 2012, Majelis Umum PBB telah mengadopsi pengakuan de facto atas Palestina, tapi Palestina gagal mendapatkan pengakuan penuh sebagai anggota penuh PBB karena diveto AS dan Israel.
Baca Juga: Israel-Palestina Terkini 2023: Israel Masih Mengintai Rumah Sakit? Begini Kabar Terbaru di Gaza
Oleh karena itu hingga saat ini Palestina belum sepenuhnya diakui sebagai sebuah negara terutama oleh negara Barat dan Israel.
Sementara sebagai negara lain termasuk Indonesia selalu memberikan dukungan atas kemerdekaan Palestina.
Itulah informasi kapan pengibaran bendera Palestina di PBB pertama kali dan bagaimana sejarah hingga bisa berkibar di UN (United Nations).***