Saat terlempar inilah, bagian paha kanan Tangmo Nida mengenai bagian baling-baling kapal. Ini yang membuat Tangmo Nida tidak bisa berenang dan akhirnya tenggelam di Sungai Chao Phraya.
Kesimpulan ini dengan keterangan Panida Siriyuthayothin, ibu Tangmo Nida yang mengatakan bahwa jika anaknya tidak mungkin tenggelam hanya karena cocok ketika sedang buang air kecil. Menurutnya, Tangmo Nida memiliki kemampuan berenang yang baik, jika hanya melakukannya, dia bisa menyelamatkan dirinya dengan mudah.
Akibat dari temuan ini, orang yang berada di dalam speed boat yang sama dengan Tangmo Nida terancam mendapat hukuman akibat kelalaian yang terjadi pada nyawa seseorang dan memberikan palsu pada tim kepolisian.
Polisi Thailand juga menghimbau agar foto jenazah Tangmo Nida tidak disebarkan ke pihak lain menggunakan media apapun jika dilanggar akan berakibat pada denda sebanyak 2,2 juta rupiah dan kurungan penjara selama tiga bulan.
Ibu Tangmo Nida Maafkan Pelaku?
Masih dilansir dari Bangkok Post oleh BERITA DIY, pada Sabtu, 5 Maret 2022 kemarin, Panida mengatakan bahwa dia telah memaafkan pemilik speedboat yang menyebabkan kematian Tangmo Nida, setelah sang pemilik kapal menawarkan 30 juta (Rp 13,2 Miliar) sebagai uang duka.
Panida mengatakan hal tersebut pada wawancaranya di program Hone Krasae di salah satu tv nasional di Thailand. Panida mengatakan bahwa hal itu diambil karena Tanupat adalah orang “baik” karena selalu meminta maaf kepada Anda terkait insiden yang menimpa Tangmo Nida.
"Katakan jika Mo menghasilkan 1 juta Baht dari serial TV. Jika hidup lebih dari 30 tahun saya bisa mengalikan jumlah itu dengan 30 (30 tahun x 1 Baht)," ucap Panida.