BERITA DIY - Krisis politik di Myanmar memaksa warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di sana harus mengungsi sejenak hingga situasi kembali reda.
Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa saat ini beberapa WNI diungsikan sementara ke Sekolah Republik Indonesia yang ada di Yangon, Myanmar.
Diungsikannya WNI menyusul keputusan Kemenlu yang menilai situasi di Myanmar belum cukup mendesak untuk mengevakuasi WNI keluar dari Myanmar.
Selain menyiapkan tempat pengungsian, KBRI di Myanmar juga sudah membuka hotline untuk pusat informasi.
Hal itu seperti dikatakan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, seperti dilansir dari Pikiran-rakyat.com pada Selasa, 16 Maret 2021.
Sebelumnya, KBRI telah mentapkan status siaga 2 bagi WNI yang tinggal di sana.
Meski dikatakan belum terlalu mendesak untuk evakuasi, tetapi Kemenlu meenyarankan WNI untuk kembali ke Indonesia sejak dini.